Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 71 Nelayan dari Malaysia

By Admin

nusakini.com--Salah satu upaya diplomasi Perlindungan WNI telah membuahkan hasil. Akhir pekan lalu, Kementerian Luar Negeri c.q. Direktorat Perlindungan WNI dan BHI, bekerja sama dengan KBRI Kuala Lumpur memfasilitasi pemulangan 71 orang nelayan WNI ke Indonesia. 

Sebagian besar dari 71 nelayan tersebut ditahan otoritas Malaysia sejak September 2017. Para nelayan tersebut, yang merupakan nelayan tradisional, ditangkap saat kapalnya memasuki wilayah di sekitar perairan Penang, Malaysia. Tuduhan yang diberikan adalah pelanggaran keimigrasian, yaitu memasuki wilayah Malaysia tanpa izin dan tanpa kelengkapan dokumen. 

Upaya pembebasan telah dilakukan oleh Pemerintah RI melalui segala lini. Hingga pada pertemuan Annual Consultation RI - Malaysia ke 12 tanggal 22 November 2017 di Kuching, Malaysia, Presiden RI dan PM Malaysia sepakat untuk mempercepat pembebasan nelayan / ABK yang ditangkap oleh kedua negara karena pelanggaran batas wilayah. 

Setelah melalui proses persidangan dan selesai menjalani hukuman, ke-71 nelayan tersebut dipulangkan ke Indonesia oleh Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur ke daerah asalnya di Sumatera Utara. 

Serah terima dilakukan di Bandar Udara Kualanamu, Medan, antara Kementerian Luar Negeri kepada kantor BP3TKI Medan, untuk kemudian dibantu pemulangan ke daerah masing-masing. Dari 71 orang, 23 orang merupakan warga Medan dan Belawan. 15 orang dari Tanjungbalai. 10 orang dari Kabupaten Asahan. 4 orang dari Kabupaten Batubara. Dari Kabupaten Serdang Bedagai 1 orang, dan 18 orang dari Deliserdang. 

Penanganan kasus nelayan WNI yang ditangkap karena tuduhan pelanggaran batas wilayah bukan sekali ini saja dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI. Hal ini menjadi catatan perlunya edukasi dan sosialisasi yang lebih intensif mengenai keamanan beraktivitas di perairan, khususnya para nelayan tradisional. 

​Tidak hanya itu, inovasi dalam mekanisme penanganan di lapangan menjadi pekerjaan rumah untuk seluruh pemangku kepentingan di Indonesia. Karena sebagai salah satu negara maritim terbesar, laut merupakan sumber penghidupan yang tidak terpisahkan bagi sebagian besar rakyat Indonesia.(p/ab)